Rabu, 26 September 2012

apa sih maksut kata "gangnam" dalam "gangnam style"

                    Beberapa hari ini saya di herankan dengan sebuah tayangan di tv, yaaa dengan istilah " "GANGNAM STLE" pertama liat di acara OVJ di si sule menirukan taria gangnam style yang di tirukan secaa spontan oleh andre, nunung, dan aziz serta pemain lainya, terus di acara sport para pemain bola dunia memeragakan tarian gangnam style saat berhasil menjebol gawang lawan. di acara "on the spot di tran7 juga menayangkan fenomena gannam style ini, yang seolah merebut perhatian masyarakat dunia, dan di tunjukkan dengan berbagai berntuk, dari animasi katun, permainan acoutic dengan mengkolaborasikan dengan alat musik lainya, hal ini membuat saya dan mungkin beberap temen lainnya merasa penasaran apa sih gangnam style, apa maksut dari kata gannam itu sendiri, gerakan dan siap yang mempopulernya berikut hasil brosingnya.    

APA GANGNAM STYLE ?

"Gangnam Style" atau "Gaya Gangnam" adalah sebuah singel K-pop tahun 2012 yang dinyanyikan oleh rapper Korea Selatan, Park Jae Sang, atau yang lebih dikenal dengan nama PSY. Gangnam Style secara umum mendapat pujian oleh para kritikus karena ritme humornya yang catchyserta gerakan tari Psy yang tidak biasa yang telah memperkenalkan K-pop pada banyak orang di seluruh dunia. Lagu ini pertama kali dirilis pada tanggal 15 Juli 2012 dan langsung memuncaki tangga lagu Korea Selatan, Gaon Chart. "Gangnam Style" juga menjadi video K-pop yang paling banyak ditonton di Youtube.

ASAL AKATA "GANGNAM" ?

"Gangnam Style" merupakan istilah yang digunakan oleh warga Korea Selatan untuk menggambarkan gaya hidup mewah yang berhubungan denganDistrik Gangnam,[1] sebuah kawasan yang makmur dan trendi di Seoul yang terkenal sebagai area elit tempat tinggal banyak artis papan atas, publik figur, maupun para chaebol dan orang terkenal lainnya. 90 % dari 300-an klinik operasi plastik di Korea Selatan terdapat di distrik Gangnam ini.[2] Video musik dari lagu ini menggambarkan Psy menari di berbagai lokasi di Gangnam.[3] Lagu ini sendiri menceritakan tentang gaya lelaki Gangnam kaya raya yang disukai banyak wanita.[4]
Secara harfiah, terjemahan dari Gangnam ini adalah "오빤 강남 스타일 (Oppan Gangnam seutail)" atau " Oppa (saya) adalah Gangnam Style".[5][6]Kata Korea 오빠 (oppa) berarti "panggilan dari perempuan untuk saudara laki-laki", tetapi dapat juga digunakan sebagai kata ganti pertama, atau ketiga untuk menunjuk seorang laki-laki yang lebih tua atau lebih tua dari perempuan. Berdasarkan norma-norma budaya yang lebih baru, istilah ini biasanya digunakan untuk merujuk kepada pacar atau pasangan laki-laki. Sedangkan 오빤 (oppan) merupakan singkatan dari 오빠 는 (oppaneun). 는 adalah penanda topik, yang dalam hal ini berarti subjek tersirat dari kalimat tersebut adalah penyanyinya (오빠). Dengan demikian terjemahan harfiah dari "Oppan Gangnam style" adalah "kakak atau pacar laki-lakimu [adalah] seorang Gangnam Style".
Lirik lagu ini ditulis oleh Psy, musik oleh Psy dan Yoo Gun-hyung, serta dikomposeri oleh Yoo Gun-hyung. Yoo Gun-Hyung sendiri adalah seorang produser terkenal di Korea Selatan dan juga pernah berkolaborasi dengan Psy di masa lalu. 

PENGARUH GANGNAM STYLE ?



Faktor penting lainnya yang membuat lagu ini begitu populer adalah adanya respon di jejaring sosial dari para selebritis-selebritis dunia yang pada akhirnya juga turut mendapat perhatian dari para penggemar selebritis tersebut. Sebagai contoh, pada tanggal 16 Agustus 2012, Nelly Furtado membawakan lagu ini dalam konsernya di Smart Araneta Coliseum di ManilaFilipina.[37]
Dalam acara talk show Chelsea Lately, aktris dan komedian Chelsea Handler berkata pada penonton bahwa dia sedang mencari seorang pria beruntung yang akan dinikahi. Handler menyebut Psy sebagai "musisi, penari, dan simbol seks yang telah menarik minat saya". Dia juga membandingkan Psy dengan penyanyi Latin Ricky Martin dan mengatakan bahwa ia baru mengetahui "Gangnam Style" setelah 43 juta orang menontonnya di Youtube. Tak lama setelah itu, ia berseru "Oppa Gangnam Style!" dan program berakhir dengan tarian "Gangnam Style" yang dibawakan oleh 6 penari backstage.
Artis terkenal lainnya yang juga pernah menuliskan kicauan (tweet) mengenai "Gangnam Style" ini antara lain: penyanyi Inggris Robbie Williams, aktor Simon Pegg, rapper T-Pain, dan Josh Groban.[38][39] Sedangkan Britney Spears menyatakan ketertarikannya pada koreografi "Gangnam Style". Spears mengetweet: "saya CINTA video ini - sangat lucu! Saya mungkin harus mempelajari koreografinya. Adakah yang mau mengajari saya?"[40]
Setelah dirilisnya "Gangnam Style", manajer bakat Amerika, Scooter Braun, orang yang menemukan Justin Bieber di Youtube, menulis di Twitter: "Bagaimana bisa saya tidak mengontrak orang ini (Psy)".[41] Tak lama kemudian, dilaporkan bahwa Psy sedang dalam perjalanan ke Los Angeles untuk bertemu dengan perwakilan dari Justin Bieber dalam rangka mencari peluang untuk bekerjasama.[42][1]
Aktris dan penyanyi Amerika Serikat, Vanessa Hudgens, juga memposting video "Gangnam Style" di situs resminya dan menulis: "Saya sangat terobsesi. GANGNAM STYLE!" [43] PenyanyiKaty Perry juga menulis tweet di Twitter: "Tolong! Saya berada di Gangnam-style K-hole."[44]

BAGAIMANA KITA MENYIKAPI ?

kalo kita obyektif kita pasti akan bisa meihat hal ini dari 2 kaca mata yakni positif dan negatif, positif kita dapat mengabil pelajaran bahwa kita meski 
1. kreatif , mencoba mencari hal baru yang belum di ketahui di temukan dan di pikiroleh orang lain. 
2. berani , mungkin ada juga karena selera berbeda , tarian ini norak dan lebay (kaya anak main kuda kudaan haaa ), tapi karena keberanian dalam berekpresi, dan unic malah bisa terkanl ke seluruh dunia. 
3. jadilah diri sendiri, jangan malu dg hinaan orang lain, jangan menyerah dengan kegagalan. 

mungkin dari negatifnya kalo di cari celahnya ya ada aja ... :
1. kita jadi terbuang perhtaian untuk hal yang sebnere jika dibanding dengan tarian kita lebih bagus dan berkarakter tarian indonesia . 
2. tarian ini seperti menyampaikan bahwa kita harus hidup glamour layakanya borjuis borjuos di gangnama street yang di kelilingi oleh wanita, belanja, dsb .... 
3. mengesampingkan. melupakan budaya kita sendiri yang harus kita pertahankan dan kenalkan ... 


Kamis, 19 April 2012

Komputer atau Laptop Mengeluarkan Bunyi Beep


Pernahkah komputer atau laptop anda mengeluarkan bunyi "beep" ?

biasanya laptop mengeluarkan bunyi beep, itu berhubungan dengan motherboard komputer/ laptop anda.

Terdapat beberapa jenis modul / model BIOS (basic input output system) pada motherboard anda. Di bawah ini saya sertakan beberapa jenis model BIOS yang popular.

:: Pada Ami BIOS

1. Bunyi BEEP hanya sekali sahaja.
Kemungkinan RAM (random access memory) mempunyai masalah atau pun tidak dipasang dengan betul.



2. BEEP sebanyak enam kali
Kemungkinan keyboard / papan kekunci anda sudah rosak atau tidak dipasangkan dengan betul pada p/s2 port atau USB port.


3. BEEP sebanyak lapan kali
Kemungkinan VGA (Video Graphics Array) kad atau pun graphic card anda mengalami masalah atau pun tidak dipasang dengan betul.


4. BEEP sebanyak 11 kali
Checksum Error iaitu melibatkan bateri CMOS anda pada motherboard. Anda boleh menukar bateri CMOS yang baru jika mengalami masalah ini.

:: Award BIOS

1. Bunyi BEEP yang panjang
Memori anda mempunyai masalah atau tidak dipasang dengan betul.

2. 1 BEEP panjang dan 2 BEEP pendek
VGA kad atau graphic kad mempunyai masalah atau tidak dipasang dengan betul.

3. 1 BEEP panjang, 3 BEEP pendek
Kemungkinan keyboard anda bermasalah atau tidak dipasang dengan betul pada p/s2 port atau USB port.

4. Bunyi BEEP yang berpanjangan (contiuouns BEEP)
RAM atau VGA kad anda tidak dipasang dengan betul.

:: Pheonix BIOS

1. 1 BEEP, 1 BEEP dan 4 BEEP
Disebabkan BIOS anda tidak berfungsi. Boleh update atau flash BIOS.

2. 1 BEEP, 2 BEEP dan 1 BEEP
Disebabkan motherboard anda yang sudah rosak.

3. 1 BEEP, 3 BEEP dan 1 BEEP
RAM anda mungkin bermasalah atau tidak dipasang dengan betul.

4. 3 BEEP, 1 BEEP dan 1 BEEP
Adalah disebabkan masalah motherboard computer anda.

5. 3 BEEP, 3 BEEP dan 4 BEEP
VGA kad atau graphic anda bermasalah atau tidak dipasang dengan betul.


Jumat, 27 Januari 2012

Daun Sirih ( obat sakit gigi, jermawat, batuk )


Khasiat Daun Sirih bagi kesehatan kita ternyata banyak sekali. Memang daun sirih identik dengan nenek nenek (mungkin termasuk nenek gayung) tapi diluar itu semua khasiat daun sirih banyak dipergunakan untuk berbagai macam pengobatan medis di Indonesia. Berikut ini saya kutipkan khasiat daun sirih bagi tubuh manusia .

Kandungan Kimia Daun Sirih
Kandungan kimia yang terdapat dalam sirih merah diantaranya adalah Flavonoid, Polivenol,alkoloid, tanin, minyak astsiri, saponin, hidroksikaficol, kavicol,kavibetol, allylprokatekol, karvokrol, eugenol, P-cymene, cineole, coryofelen, kadimen, ekstragol, terpenana, dan fenil propoda.

daun sirih dapt di gunakan sebagi obat dengan tunggal atau di ramu dengan bahan obat yang lain.. beberapa pengontan dengan daun sirih saja yang pernah saya buktikan sendri :
1. Sakit Gigi...
saya mengambil 3-5 lembar daun sirih , saya renadam dg air hangat terus di buat untu berkumur.... kurang lebih 15 menit rasa nyeri di gigi hilang ...
2. Batuk.
saat saya akan terserang batuk maka biasa tenggoroan terasa gatal, tak lma kemuadian suara terasa berat lama lama timbul batuk .... saat terasa gatal itu biasany saya langsung cari daun sirih, 4-5 lembar di rendanm dalam air hangat, kemudian di buat berkumur dg menengadah ke atas ,,, biasanya ... saya telan sekalian ... gak masalah ,, alhmadulillah ... batuk gak samap parah ,, cepet sembynya ..
3. jerawat
merebus 5-10 daun sirih, selagi panas ... uap uapkan mauka kita di atas nya .. atau ... cuci muka kita dengan air rebusan tadi dengan akan di tekan tekan .

adapun kasiat lain dari daun ini adalah :
1. Jantung
Ramuan tunggal:
- Ambil daun sirih berukuran sedang sebanyak 3-4 lembar atau ukuran kecil 6-8 lembar. Cuci bersih, kemudian diiris kecil-kecil. Rebus dengan air sebanyak 4 gelas (800 ml) sampai mendidih dan tersisa 2 gelas, lalu saring. Ramuan ini diminum selagi hangat, dua kali sehari sebelum makan. Sekali minum satu gelas.

2. Diabetes
Ramuan tunggal:
- Petik tiga lembar daun sirih merah setengah tua dan daun keenam atau ketujuh dari pucuk. Cuci bersih semua daun, kemudian iris kecil-kecil. Rebus dengan air sebanyak tiga gelas (600 ml) sampai mendidih dan tersisa 1,5 gelas. Minum sehari tiga kali sebelum makan, sekali minum setengah gelas.

Ramuan dengan tanaman obat lain:
- Ambil tiga lembar sirih merah ukuran sedang, 40 gram kulit kayu gayam yang sudah dibersihkan bagian luarnya, dan 30 gram kulit kayu jamblang kering. Bahan-bahan ini diseduh dengan 2 gelas (400 ml) air hingga mendidih dan tersisa 1 gelas. Saring, minum sehari dua kali tiap pagi dan sore hari sebelum makan. Sekali minum setengah gelas.

3. Organ mulut
- Daun sirih segar sebanyak 5 lembar, dicuci dan direbus dengan dua gelas (400 ml) sampai mendidih dan tersisa 1 gelas. Dinginkan, dan pakai untuk obat kumur tiga kali sehari.
Catatan: Ramuan ini sangat baik untuk mengobati gusi berdarah, sariawan, gigi berlubang, bau mulut, dan radang tenggorokan.

4. Batuk atau penambah nafsu makan
- Siapkan daun sirih merah yang tidak terlalu tua sebanyak 10 lembar, cuci, kemudian rendam dalam alkohol 70 persen selama 30 menit agar bakteri yang menempel pada daun mati. Daun sirih merah ditambah gula putih 100 gram direbus dengan air 4 gelas (800 ml) sampai mendidih dan tersisa satu gelas. Setelah dingin, tuangkan ke dalam botol yang bersih dan steril. Ramuan ini bisa diminum tiga kali sehari, sekali minum satu sendok makan.

5. Organ kewanitaan
- Daun sirih merah tua sebanyak 8 lembar dicuci bersih, kemudian diiris-iris selebar 1 cm. Rebus dengan air 800 ml sampai mendidih. Setelah dingin, dipakai untuk membersihkan organ kewanitaan dua kali sehari.

6. Radang mata
- Ambil daun sirih merah yang agak muda (daun kelima dari pucuk) sebanyak 4 lembar, cuci bersih. Rebus dengan air dua gelas hingga mendidih dan tersisa satu gelas. Setelah dingin, air tersebut digunakan untuk merendam mata yang sakit.

Cara pemakaian: Mata dibersihkan (cuci muka) kemudian direndam dengan air rebusan sirih merah secukupnya menggunakan gelas khusus. Gunakan tidak lebih dari tiga kali sehari agar tidak terjadi iritasi pada lapisan mata.

Minggu, 08 Januari 2012

Manfaat Daun Sirsak Obat Kanker Paling Manjur


Kanker menjadi momok banyak orang di seluruh dunia hingga kini. Saat banyak penelitian dilakukan untuk menemukan obat kanker terbaik, daun buah sirsak ternyata menyimpan keunggulan ini. Berikut ini manfaat daun sirsak beserta contoh-contoh penelitian yang telah di lakukan.

Nama sirsak berasal dari bahasa Belanda “zuur zak”, artinya buah yang asam. Bagian tanaman mulai bunga, daun, buah, biji, kulit, dan akar dapat dimanfaatkan sebagai pengobatan tradisional. Tapi yang terutama manfaat daun sirsak yang paling menonjol karena bisa di katakan sebagai obat kanker terbaik.
Pada awal 1990-an, ditemukan 34 senyawa Cytotoxic, manfaat daun sirsak mampu menghambat hingga membunuh sel-sel tubuh yang mengalami pertumbuhan tidak normal (sel kanker). Senyawa ini memiliki beberapa keunggulan bila dibandingkan dengan pengobatan kanker saat ini, antara lain membunuh kanker secara efektif dan aman, tanpa menyebabkan rasa mual dan muntah serta tanpa kehilangan berat badan maupun kerontokan rambut dalam jumlah besar.



Manfaat Daun Sirsak
Daun sirsak diketahui mengandung zat annonaceous acetogenins yang mampu 10.000 kali lebih kuat membunuh sel-sel kanker daripada zat adriamycin, yang biasa dipakai dalam pengobatan kemoterapi. Zat acetogenins dapat membunuh aneka jenis kanker, seperti kanker usus, tiroid, prostat, paru-paru, payudara, dan pankreas bahkan penyakit ambeien tanpa merusak atau mengganggu sel-sel tubuh yang sehat. Manfaat daun sirsak telah diteliti di Laboratorium Health Sciences Institute, Amerika Serikat di bawah pengawasan the National Cancer Institute, Amerika Serikat.

”Sebelum memutuskan untuk mengonsumsi olahan daun sirsak sebagai pengobatan terhadap kanker atau tumor, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter atau herbalis tempat Anda selama ini melakukan pengobatan. Sebab, dikhawatirkan Anda mempunyai alergi terhadap sirsak atau obat yang selama ini Anda konsumsi berefek terbalik dengan senyawa dalam daun sirsak,” jelas Stefanus, herbalis dari Herbacure yang memaparkan dengan jelas manfaat daun sirsak.

Read more: Manfaat Daun Sirsak Obat Kanker Terbaik | Sesuatu Banget! http://sessuatubanget.blogspot.com/2011/12/manfaat-daun-sirsak-obat-kanker-terbaik.html#ixzz1isVw6Q6D

Garam sebagai Obat



Tanya: Keluarga saya biasa merendam atau mencuci luka-luka dengan air garam agar cepat kering dan sem-buh. Cara demikian kami dapatkan dari informasi te-tangga. Awalnya, kami takut dengan rasa perih yang ditimbulkan. Setelah diberi tahu caranya, kami pun berani melakukannya. Yaitu garam dilarutkan ke dalam air panas atau hangat. Ketika kami coba, ternyata betul, tidak terasa perih. Pertanyaan saya, apakah air panas itu berpengaruh terhadap jalannya reaksi dan hasil reaksi kimia antara air dengan garam? Pada kasus garam yang dilarutkan dengan air dingin, apa yang menyebabkan rasa perih? Terima kasih atas jawaban Anda. (Dita Himawan Sucipto, di Madiun)

Jawab: Pemakaian garam untuk pengobatan luka sudah dimulai sejak zaman Mesir. Kertas papirus Ebers (1600 SM) menuliskan tentang resep-resep pemanfaatan garam yang dilarutkan dalam air, madu, atau minyak-minyak tertentu untuk mengeringkan luka dan menyembuhkan infeksi akibat jamur. Hippocrates (460 SM) dari Yunani, Dioskurides (100 M) dari Romawi, Galen dari Yunani (129 - 200 M), Ibn Sina dari Arab (980 - 1037 M) mempunyai resep-resep penyembuhan luka dengan garam ini.

Ketika garam dicampur dengan air, terutama air hangat, terbentuklah partikel-partikel dengan muatan listrik yang berbeda: ion natrium yang bermuatan positif dan ion klor yang bermuatan negatif. Ketika larutan garam ini diberikan pada bagian yang luka, ion-ion ini akan mengatur tekanan sel-sel di sekitar luka. Tekanan diatur sedemikian rupa sehingga cairan tidak akan keluar dari dalam sel. Dengan kata lain, luka akan menjadi cepat kering.

Di samping mengeringkan luka, air garam juga dapat membunuh bakteri yang menyerang luka (terutama bakteri staphylococcus dan streptococcus). Sekitar empat tahun yang lalu Prof. Yen Con Hung dari University of Georgia menemukan bahwa air garam yang diberi arus listrik ternyata mampu membunuh banyak bakteri, terutama yang menempel pada berbagai tanaman atau pada papan talenan yang dipakai untuk memotong sayuran.

Mengenai rasa sakit, penyebabnya diperkirakan karena di bawah kulit (di sekitar daerah yang luka) ada sel-sel yang peka terhadap panas dan dingin. Jika sel-sel ini terkena air yang suhunya di bawah batas tertentu, sel-sel ini akan mengirim sinyal ke otak dan otak akan menginterpretasikannya sebagai sakit.

Jumat, 09 Desember 2011










Test of English as a Foreign Language disingkat TOEFL adalah ujian kemampuan berbahasa Inggris (logat Amerika) yang diperlukan untuk mendaftar masuk ke kolese (college) atau universitas di Amerika Serikat atau negara-negara lain

di


Jenis tes bahasa Inggris TOEFL ini pada umumnya diperlukan untuk persyaratan masuk kuliah pada hampir semua universitas di Amerika Serikat dan Kanada baik untuk program undergraduate (S-1) maupun graduate (S-2 atau S-3). Hasil tes TOEFL ini juga dipakai sebagai bahan pertimbangan mengenai kemamapuan bahasa Inggris dari calon mahasiswa yang mendaftar ke universitas di negara lain, termasuk universitas di Eropa dan Australia. Secara umum, tes TOEFL lebih berorientasi kepada American English, dan sedikit berbeda dengan jenis tes IELTS yang berorientasi kepada British English. Tidak seperti tes IELTS, tes TOEFL ini pada umumnya tidak mempunyai bagianindividual interview test. dunia. Ujian ini sangat diperlukan bagi pendaftar atau pembicara yangbahasa ibunya bukan bahasa Inggris. Ujian TOEFL ini diselenggarakan oleh kantor ETS (Educational Testing Service) di Amerika Serikat untuk semua peserta tes di seluruh dunia.

Biasanya tes ini memakan waktu sekitar tiga jam dan diselenggarakan dalam 4 bagian, yaitu bagian:

  • listening comprehension,
  • grammar structure and written expression,
  • reading comprehension, dan bagian
  • writing.

Nilai hasil ujian TOEFL berkisar antara: 310 (nilai minimum) sampai 677 (nilai maximum) untuk versi PBT (paper-based test).

Sejak tahun 1998, tes TOEFL ini diadakan secara online dengan menggunakan komputer (Computer-based Testing/CBT), dan sejak tahun 2005 disebut iBT (Internet-based Test). Di tempat-tempat yang belum bisa melaksanakan CBT atau iBT (karena belum ada fasilitas komputer dan jaringan internetnya), ujian TOEFL ini masih tetap diadakan secara manual menggunakan kertas dan potlot (paper-based test atau PBT). Informasi lebih lengkap tentang tes CBT dan paper-based TOEFL berkaitan dengan pendaftaran, lokasi penyelenggaraan, biaya, dan bahan-bahan persiapan tes dapat dilihat di situs resmi TOEFL, http://www.toefl.org (hasil ujian TOEFL versi CBT mempunyai nilai berkisar antara 0 sampai 300, sementara nilai untuk iBT adalah dari 0 sampai 120) [1].

Akhir-akhir ini penyelenggara tes TOEFL juga mengadakan jenis tes TWE (Test of Written English) yang hasil nilainya terpisah dari nilai tes TOEFL. Tes ini memakan waktu selama 30 menit, dan peserta akan diminta untuk menuliskan karangan singkat yang menggambarkan mengenai kemampuan peserta untuk mengekspresikan dan menuangkan suatu gagasan atau ide, serta mendukung gagasan itu dengan contoh-contoh yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari dengan menggunakan bahasa Inggris yang standar.

Jenis tes TOEFL yang lain adalah TSEP (Test of Spoken English Program) yang mirip dengan bagian individual interview pada tes IELTS. Tes ini biasanya dipakai kalau kita ingin mendaftar sebagai asisten dosen atau asisten laboratorium (sebagai salah satu cara untuk meringankan biaya kuliah) di universias di AS (atau negara lain). Bentuk tesnya diadakan secara lisan dan berlangsung selama kurang lebih 20 menit. Waktu penyelenggaraan dan batas akhir pendaftarannya sama dengan tes TOEFL yang lain, dan biayanya kira-kira sebesar US$100.

Selasa, 06 Desember 2011

MAKALAH

OTONOMI DAERAH DALAM KERANGKA NKRI

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kewarganegaraan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhCdIUMqRiiCnYKdco6bNOqrCDGpRfOkrd-hgdR_XIkVuxoex5WbWlE4o_ZOVcn-Dbfu2jKN7OUZa7-Jl4f80bPAG0EUY_zwJODwV7qLi6XcDjXo3u9lDOfoAPlVh3A3EjNj9ZolEPa/s1600/stain+po.jpg

Disusun oleh:

1. Ajwan Manipa ( 210511061 )

2. Ridho Gumelar B. ( 210511062 )

3. Arif Yulianto ( 210511067 )

4. Yasin Nursifa Udin ( 210511068 )

Dosen Pengampu:

Drs. Waris

Nip.15029174

Jurusan Tarbiyah Prodi Pendidikan Bahasa Arab

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI( STAIN ) PONOROGO

Desember 2011


===========================================================================

KATA PENGANTAR

Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Alloh SWT yang telah memberikan rahmat, serta hidayahNya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “ Otonomi Daerah Dalam Kerangka NKRI “ ini dengan tiada aral suatu apapun, sholawat serta salam semoga tetap terlimpahakan pada jujungan kita Nabi Agung Muhammad SAW, Pembawa Risalah Alloh yang telah membawa kita dari jaman kebodohan menuju jaman yang penuh dengan ilmu pengetahuan, dan yang kita nanti-nantikan syfa’atnya di Yaumul Kiamat .

Tidak lupa kami mengucapkan terikasih kepada dosen pengampu, temen-temen mahasiswa serta semua pihak yang telah membatu memeberi saran dan masukan sehingga makalah ini bisa tersusun sebagamana saat ini,

Dan kami selalu ingat bahwa tiada gading yang tidak retak, oleh karena itu senantiasa kami memhon kritik dan saran yang positif demi perbaikan makalah kami di masa yang akan datang. demikian semoga bermanfaat dan terima kasih

Horamt kami

( Penyusun )

==============================================================================

DAFTAR ISI

Halaman cover ……………………………………………………………….i

Kata pengantar ……………………………………………………..……….ii

Daftar isi ……………………………………………………..………….......iii

Bab I Pendahuluan.………………………………………………………….1

Bab II Pembahasan..……………...……………………………….…………2

A. Hakikat Otonomi Daerah ..................................................... ................2

1. Pengertian Otonomi Daerah ......................................................2

2. Visi dari Otonomi Daerah .........................................................4

3. Konsep Otonomi Daerah ..........................................................4

4. Bentuk dan tujuan Otonomi Daerah ..........................................5

B. Sejarah pelaksanaan Otonomi Daerah Indonesia ..................................7

C. Prinsip pelaksanaan Otonomi Daerah ...................................................8

D. Pembagian kewenangan pemerintah daerah & pemerintah pusat

1. Kesalahpahaman terhadap Otonomi Daerah .............................9

2. Otonomi Daerah dan pembangunan daerah ..............................9

3. Kaitan otonomi daerah dengan PILKADA .............................10

Bab III Kesimpilan.......………….......……………………………………..13

Daftar Pustaka .....……………………………………………....…….........14

=============================================================================

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Unsur lain dari Demokrasi adalah adanya pembagian kekuasaan dan kewenangan pemerintahan. Tuntutan pengelolaan pemerintah daerah yang mandiri dengan semangat Otonomi Daerah ( OTODA ) semakin marak , namun demikian kebijakan OTODA banyak disalahartikan, seperti kebebasan mengelola sumber daya daerah yang cendrung melahirkan pemerintahan daerah yang tidak profesional dan tidak terkontrol.

Dengan mempelajari bab ini yakni “ Otonomi Daerah Dalam Kerangka NKRI ” diharapkan kita sebagai komponen dari pemerintahan bisa tahu apa, dan bagiamana bentuk dari otonomi daerah yang sebenarnya, sehingga kita bisa menilai dan memberi kritik serta pengawasan atas pelaksanaan OTODA yang mungkin menyalahi pada tujuan utamanya .

B. Rumusan Masalah

Rumusan Masalah dalam makalah ini akan mengulas hal-hal mengenai “ Otonomi Daerah Dalam Kerangka NKRI“ adapun rumusannya adalah sebagi berikut:

1. Apakah Hakikat Otonomi Daerah

2. Pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintrah pusat

3. Keterkaitan antara otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah

4. Bagimana pelaksanaan Otonomi Daerah dalam NKRI

Bab II

Pembahasan

A. Hakikat Otonomi daerah

1. Pengertian Otonomi Daerah

Otonomi Daerah sering disamakan dengan kata Desentralisasi karena biarpun secara teori terpisah namun dalam praktiknya keduanya sukar dipisahkan. Desentralisasi pada dasarnya mempersoalkan pembagian kewenangan kepada organ-organ penyelenggara negara, sedang Otonomi Daerah menyangkut hak yang mengikuti Pembagian Wewenang ( desentralisasi ) tersebut. Perserikatan Bangsa – bangsa mendefinisikan Desentralisasi adalah Pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat yang berada di ibukota, melalui cara Dekonsentrasi (misalnya pendelegasian kepada pejabat dibawahnya maupun pendelegasian kepada pemerintah atau perwakilan daerah.

Sedang Otonomi Daerah yang merupan salah satu wujud desentralisasi, memiliki arti sempit Otonomi = Mandiri , sedang dalam arti luas Otonomi Daerah adalah kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan keputusan mngenai kepentingan daerahnya sendiri..

The ling Gie menyebutkan ada Beberapa alasan Ideal dan filosofis diselenghgarakannya Desentralisasi pada pemerintahan daerah ( otonomi daerah ) yaitu :

1. Mencegah penumpukan kekuasaan yang pada akhirnya menyebabkan tirani.

2. Sebagai tindakan pendemokrasian, melatih rakyat ikut serta dala pemerintahan dan melatih dalam menggunakan hak-hak dalam berdemokrasi.

3. Mencapai pemerintahan yang efisein, Kebijakan yang sesuai dengan daerah setempat.

4. Untuk ada perhatian berlebih dan khusus dalam menjaga serta memperthanakan kultur, ciri khas suatu daerah, baik itu segi geografis, ekonomi, kebudayaan dan latar belakang sejarah.

5. Agar kepala daerah dapat secara langsung melakukan pembangunan di daerah tersbut.

Sedang secara Teori Empirik dan keilmuan Desentraslisasi Otonomi Daerah di lakukan berdasarkan argument :

1. Untuk terciptanya efisiensi dan efectifitas penyelenggaraan pemerintahan.

2. Sebagai sarana pendidikan politik ; pemerintah daerah merupakan kancah pelatihan dan pengembangan demokrasi dalam sebuah negara.John Smirt mengatakan; ”pemerintah daerah akan menyediakan kesemptan bagi masyarakat untuk berpartisaipasi politik, baik dalam rangka memilih atau di pilih dalam suatu jabatan politik”.

3. Pemerintah daerah merupkan persiapan karir bagi politik lanjutan, keberadaaan wahana institusi lokal terutama bagian Ekskutif dan legeslatif, menjadi wahana untuk menapak karir politik yang lebih tinggi.

4. Stabilitas Politik; adanya berbagai pergolakan kerusuhan yang bertujuan memisahkan diri dengan NKRI, membuat ketidaksetabilan politik ingin membuat suatu pemerintahan yang mandiri , merupakan wujud ketidak puasan daerah terhadap perintah pusat. Terutama dalam pemerataan pembangunan dsb, sehingg di harapkan dengan otonomi daerah masyarakt daerah bisa lebih leluasa dalam melakukan pembangunan, dan pengelolaan daerahnya sendiri.

5. Kesetraan politik ; masyrakat di tingkat lokal maupun di pusat pemerintha memiliki hak politik yang sama. Yang bisa terlihat dalam pemilihan kepla daerah.

6. Akuntabilitas Publik ; masyarakat lebih mudah dalam melakukuan pengawasan terhadap pemerintah terutama permintahan yang berjalan di daerah masing masing.

2. Visi dari Otonomi Daerah

Visi Otonomi daerah di rumuskan dalam Tiga ruang lingkup ;

1. Politik ; otonomi daerah harus dipahami sebagai sebuah proses untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala pemerintahan daerah yang di pilih secara Demokratis.

2. Ekonomi ; otonomi daerah harus bisa menjamin lancarnya pelaksanaan kebijakan ekonomi nasional dan daerah. Serta mendorong pemrintah daerah untuk mengembangkan kebijakan lokal untuk memberdayakan poytensi ekonomi di daerahnya.

3. Sosial budaya ; otonomi daerah di arahkan pada memelihara dan mengembangkan nilai, tradisi, karya seni, karya cipta, bahasa yang kondusif dan dapat mendorong masyarakat untuk merspon positif dinamika sosial yang ada disekitar dan kehidupan global.

3. konsep otonomi daerah

Untuk merealisasikan visi tersebut di atas di perlukan konsep otonomi daerah yakni :

1. Penyerahan sebanyak mungkin kewenangan pemerintah dalam hubungan domestik kepada daerah. Kecuali urusan moneter politik luar negeri , peradilan, pertahanan, serta bidang kebijkan yang bersifat strategis.

2. Penguatan peran DPRD sebagai wujud representatif rakyat lokal dalam memilih dan menetapkan kepala daerah.

3. Pembangunan trdisi politik yang lebih sesui dengan kultur budaya, guna terciptanya pemerintah daerah yang berkualitas dan berakseptabilitas yang tinggi.

4. Peningkatan efektifitas pelayanan eksekutif melalui pembenahan oragnisasi dan institusi yang dimiliki.

5. Peningkatan efisiensi administrasi keuangan daerah serta pengaturan yang lebih jelas atas pendapatan – pendapatan pendapatan asli daerah.

6. Peperwujudan desntralisasi fiskal dari pemerintah pusat yang bersifat alokasi subsidi berentuk Block Gran ( pengaturan pembgaian sumber daya asli daerah, pemberian keleluasaan daerah untuk menetapkan priorotas pembangunan, optmalisasi pemberdayaan masyarakat )

4. Bentuik dan tujuan desntralisasi dalam konteks Otonomi Daerah ( menurut Rondinelli )

1. Dekonsentrasi ; pergeseran volume pekerjaan dari departemen pusat kepada perwakilan perwakilan yang ada di daerah. Tanpa ada kewengan mengambil keputusan, Berupa transfer kewajiban & bantuan keuangan dari pusat hingga sampai pada level paling bawah yakni kabupaten.

2. Delegasi; pelimpahan pengambilan keputusan dan kewenangan menegerial kepada suatu organisasi yang secara langsung tidak berada di bawah pengawasan pemerintah pusat. Biasanya dilakukan pada BUMN yang di tugaskan melaksanakan proyek tertentu misal : telekomunikasi, listrik, bendungan, air minum, jalan raya.

3. Devolusi ; kondisi dimana pemerintah pusat membentuk unit unit pemerintahan diluar pemerintah pusat dengan menyerahkan sebagian fungsi-fungsi tertentu untuk di laskanakan secara mandiri. Ini adalah bentuk disentralisasi yang paling Ideal. contoh ; transfer kewenangan ( tindakn dan tanggung jawab ) di sudan dari pemerintah pusat ke pada komisi propinsi dan DPRD propinsi yang memiliki seluruh fungsi publik kecuali keamanan nasional, pos komuinikasi urusan luar negeri, peradilan dan perbankan.

4. Privatisasi ; suatu tindakan pemberian kewenangan dari pemerintah pusat kepada badan-badan sukarela, swasta dan swadaya masyarakat. Contoh : pemerintah mentransfer kewenagan kepada Kamar Dagang dan industri, koprasi, dan asosiasi lainnya untuk mengeluarkan izin-izin, bimbingan , pengawasan, yang mana semula itu semua di lakukan oleh pemerintah.

5. Tugas pembantuan (madebewind) ; pemberian kemungkinan dari pemerintahan yang lebih tinggi, untuk meminta bantuan kepada pemerintahan yang lebih rendah tingkatannya. Agar menyelenggarakan tugas dari pemerintah daerah yang lebih tinggi tadi. Pemerintahaan tingkat bawah hanya berweanagn mengurusi, sedang dalam hal pengaturan dan keputusan tetap berada di tangan pemerintahan yang lebih tinggi. contoh ; penditribusian bantuan tabung gas. Bantuan lkangsung tunai BLT.

5. Perbandingan Desntralisasi di Neraga Kesatuan dan Negara Federal

Menurut Eko Prasojo ; bahwa pembgaian negara berdasar pembagian kekuasaan trdiri dari Negara Federal dan Negara Kesatuan

PERBEDAAN DESENTRALISASI

Negara federal

Negara kesatuan

karakter dasar

Ada kedaulatan, ( karena merupakan setruktur asli )

tak ada kedaulatan

Proses pembentukan

Struktur asli, sudah ada sebelum negara federal terbentuk

Pemrintah pusat berdasar UU

Hubungan antar pusat dan regional

Koordinatif

Sub ordinatif

Derajat kemandiarian

Sangat besar karena di jamin oleh konstitusi negara federal

Sangat terbatas

Dalam pembahasan sistem federal dikenal pembagian kekuasaan dan kewenangan secara vertikal antara negara bagian dan federal. Sovereihgnaritas ( kedaulatan ) dalam negara federal lazimnya di definisikan sebagai kempetensi dan bukan sebagai kekuasaan tertinggi atau bahkan sebagai kedaulatan awal negara bagian. Jadi dalam neraga.fedral tak terjadi dual Sovereighnty ( kadaulatan ganda ). Antara pemerintah Negara Bagian dan Negara Federal.

Dalam persepektif teori negara federal dualistis (Dualistiche bundesstaatch teorie ) kepemilikan bersama kadaulatan antara negara bagian dan federal bukanlah hal yang mustahil. Dimana federal memiliki kedaulatan terhadap kekuasaan yang di atur dalan konstitusi ( kerjasama antar negara, pembentukan undang undang, pertahanan negra dll ). dan negara bagian memiliki kedaulatan terhadap semua kekuasaan dan kewenangan yang tidak tertulis dalam konstitusi ( penataan tata ruang kota, mengelola pajak asli daerah dll ).


B. Sejarah pelaksanaan Otonomi Daerah Indonesia

Peraturan pertama kali yang mengurusi tentang pemerintahan daerah pasca proklamasi kemerdekaan adalah UU Nomer 1 tahun 1945. Di tetapkannya undang undang ini merupakan hasil dari pertimbangan sejarah pemerintahan dimasa-masa kerajaan serta pada masa pemerintahan kolnialisme.. dalam UU ini di tetapkan 3 jenis daerah otonom yaitu ; Karisidenan, Kabupaten, Kota dan kurang lebih 3 tahu UU Nomer 1 tahun 1945 ini di ganti dengan Undang Udang Nomer 22 Tahun 1948.

Undang Undang Nomer 22 Tahun 1948 Yang berfokus pada susunan pemerintahan daerah yang Demokratis. Yakni berupa ditetapkanya 2 (dua) jenis daerah otonom yaitu; Otonomi biasa dan Otonomi Istimewa, serta 3 tingkatan daerah otonomi yakni Propinsi, kabupaten/kota besar dan desa / kota kecil. Masa berlaku Undang Undang Nomer 22 Tahun 1948 ini berakhir dengan disahkannya Undang – Undang Nomer 1 tahun 1957.

Undang – Undang Nomer 1 tahun 1957 adalah pengaturan tunggal yang berlaku secara seragam di seluruh Indonesia. Perjalanan sejarah otonomi daerah di Indonesia selalu ditandai dengan lahirnya suatu perundang-undangan yang menggantikan produk sebelumnya. Pergantian UU no.5 tahun 1974 menjadi UU no.22 tahun 1999 adalah adanya perubahan mendasar pada format otonomi daerah dan substansi desentralisasi.

Prinsip yang dipakai dalam pemberian otonomi kepada daerah bukan lagi “otonomi yang riil dan seluas-luasnya” tetapi “otonomi yang nyata dan bertanggung jawab” alasannya, pandangan otonomi daerah yang seluas-luasnya dapat menimbulkan kecenderungan pemikiran yang dapat membahayakan keutuhan NKRI dan tidak serasi dengan maksud dan tujuan pemberian otonomi kepada daerah sesuai dengan prinsip-prinsip GBHN yang berorientasi pada pembangunan dalam arti luas.

C. Prinsip pelaksanaan Otonomi Daerah

Prinsip-prinsip pemberian otonomi daerah yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah sebagai berikut :

1. Penyelenggaraan Otonomi daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah.

2. Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab.

3. Pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah kabupaten dan daerah kota, sedang pada daerah provinsi merupakan otonomi yang terbatas.

4. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan konstitusi negara.

5. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian daerah otonom, dan karenanya dalam daerah kabupaten dan kota tidak ada lagi wilayah administrasi.

6. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legeslatif daerah, baik fungsi legeslatif, fungsi pengawasan maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

7. Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan didaerah provinsi dalam kedudukannya sebagai wilayah administrasi untuk melaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah.

8. Pelaksanaan asas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari pemerintah kepada daerah, tetapi juga dari pemerintah dan daerah kepada desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta SDM dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggung jawabkan kepada yang menugaskan.

D. Pembagian kewenangan pemerintah daerah & pemerintah pusat

1. Kesalahpahaman terhadap Otonomi Daerah

Beberapa salah paham yang muncul dari berbagai kelompok masyarakat terkait dengan kebijakan dan implementasi otonomi daerah sebagai berikut, :

a. Otonomi dikaitkan semata-mata dengan uang. yaitu untuk berotonomi harus mencukupi sendiri segala kebutuhannya, terutama dalam bidang keuangan. Hal itu muncul karena ada ungkapan yang dimunculkan oleh J. Wayong, pada tahun 1950-an bahwa “Otonomi identik dengan Otomoney”. Kata kunci dari Otonomi adalah “kewenangan”. Dengan kewenangan uang akan dapat dicari, dan dengan uang itu pula pemerintah, termasuk pemerintah daerah, harus mampu menggunakan uang dengan bijaksana, tepat guna dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

b. Daerah belum siap dan belum mampu. Munculnya pandangan merupakan cara pikir yang salah. Karena Pemerintah Daerah sudah terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam waktu yang sudah lama dan berpengalaman dalam administrasi pemerintahan.

c. Dengan otonomi daerah maka pusat akan melepaskan tanggung jawabnya untuk membantu dan membina daerah. Pendapat itu sama sekali tidak benar. Otonomi daerah dalam UU No. 32 tahun 2004 menganut falsafah yang sudah sangat terkenal diberbagai negara, yaitu “No man date without funding”. Artinya setiap pemberian kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah harus disertai dengan dana yang jelas dan cukup apakah itu berbentuk Dana Alokasi Umum, ataupun Dana Alokasi Khusus.

2. Otonomi Daerah dan pembangunan daerah

Otonomi Daerah sebagai komitmen dan kebijakan politik nasional merupakan langkah strategi yang diharapkan akan mempercepat pertumbuhan dan pembangunan Daerah, disamping menciptakan keseimbangan pembangunan antar daerah di Indonesia.

Pembangunan didaerah, baru akan berjalan kalau sejumlah prasarat dapat dipenuhi, terutama oleh para penyelenggara pemerintahan didaerah, yaitu pihak legislatif (DPRD, Propinsi, Kabupaten dan Kota) dan eksekutif didaerah (Gubernur, Bupati dan Walikota).

Prakondisi yang diharapkan dari Pemerintahan Daerah:

1. Fasilitas (memfasilitasi bentuk kegiatan didaerah dalam bidang ekonomi)

2. Pemerintahan daerah harus kreatif

3. Politik lokal yang stabil

4. Pemerintahan Daerah harus menjamin kesinambungan berusaha

5. Pemerintahan Daerah harus komunikatif dengan LSM, terutama dalam bidang perburuhan dan lingkungan hidup.

3. Kaitan otonomi daerah dengan PEMILUKADA

PILKADA langsung di laksanakan berdasarkan (UU no. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ) yang merupakan hasil revisi dari UU no. 22 tahun 1999). Legitimasi adalah komitmen untuk mewujudkan nilai-nilai dan norma-norma yang berdimensi hukum, moral dan sosial.

a. Azas yang berlaku dalam pemilu:

1) Langsung (tanpa perantara)

2) Umum (menjamin kesempatan yang berlaku meyeluruh bagi semua warga negara, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, rasi, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan, status sosial)

3) Bebas (pemilihan tanpa tekanan dan paksaan)

4) Rahasia (dijamin dan dipilih tidak akan diketahui oleh pihak manapun dan dengan jalan apapun)

5) Jujur (sesuai dengan peraturan perundangan-undangan)

6) Adil (mendapat perlakuan yang sama.

b. Argumen PILKADA langsung terakit dengan kedaulatan rakyat:

1) Rakyat secara langsung dapat menggunakan hak-haknya secara utuh.

2) Wujud nyata atas pertanggung jawaban dan akuntabilitas

3) Menciptakan suasana kondusif bagi terciptanya hubungan sinegis antara pemerinyahan dan rakyat.

c. Efektivitas PILKADA

PILKADA tidak menjamin peningkatan kualitas demokrasi dengan sendiri namun Demokrasi membutuhkan persyaratan. Efektifitas PILKADA yang ditentukan oleh beberapa factor yakni: (1)kualitas pemilih, (2)kualitas dewan, (3) sistem rekrutmen dewan, (4) fungsi partai, (5)kebebasan serta konsistensi pers dan terakir (5) pemberdayaan masyarakat madani.

Hipotesis untuk menguji efektivitas PILKADA:

1) Seamakin buruk prakondisi semakin besar efektivitas pemilih langsung kepala daerah.

2) semakin baik prakondisi, semakin kecil efektivitas pemilihan langsung kepala daerah.

Hubungan Antar Prakondisi Demokrasi dan Efektivitas PILKADA Langsung. Bersifat timbal balik, artinya apabila prakondisi demokrasinya buruk maka pemilihan langsung kepala daerah kurang efektif dalam peningkatan demokrasi.

Ø Kelemahan PILKADA langsung:

1. Dana yang dibutuhkan besar

2. Membuka kemungkinan konflik elite dan massa

3. Aktifitas rakyat terganggu

Ø Kelebihan PILKADA langsung:

1. Kepala daerah yang terpilih akan memiliki mandat dan legitimasi yang kuat

2. Kepala daerah yang terpilih tidak perlu terikat pada konsesi partai-partai/fraksi-fraksi politik yang telah mencalonkannya.

3. Sistem ini lebih akutabel dan adanya akuntabilitas public

4. Checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif dapat lebih seimbang

5. Kriteria calon kepala dinas dapat dinilai secara langsung oleh rakyat yang akan memberikan suaranya

6. Sebagai wadah pendidikan politik rakyat

7. Akan ada pelatihan dan pengembangan demokrasi

8. PILKADA langsung sebagai persiapan untuk karier politik rakyat lanjutan

9. Membangun politik

10. Mencegah konsentrasi kekuasaan dipusat

==================================================================================

Bab III

Kesimpulan

Setelah mempelajari uraian tentang pelaksanaan otonomi da erah di atas maka kami dapat menyimpulkan :

1. Hakikat Otonomi Daerah adalah kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.

2. Pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintrah pusat harus berlandaskan pada pemikiran bahwa Otonomi Daerah sebagai komitmen dan kebijakan politik nasional merupakan langkah strategi yang diharapkan akan mempercepat pertumbuhan dan pembangunan Daerah, disamping menciptakan keseimbangan pembangunan antar daerah di Indonesia.

3. Keterkaitan antara otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah. Adalah Bersifat timbal balik, artinya apabila prakondisi Otonomi daerah sebagai wujud demokrasinya buruk maka pemilihan langsung kepala daerah kurang efektif dalam peningkatan demokrasi. persyaratan. Efektifitas PILKADA ditentukan oleh faktor-faktor: kualitas pemilih, kualitas dewan, sistem rekrutmen dewan, fungsi partai, kebebasan dan konsistensi pers dan pemberdayaan masyarakat madani

4. pelaksanaan Otonomi Daerah dalam NKRI, yang berprinsip bahwa pemberian otonomi kepada daerah bukan lagi “otonomi yang riil dan seluas-luasnya” tetapi “otonomi yang nyata dan bertanggung jawab” harus benar-benar di laksanakan dan di wujudkan tidak berhenti pada teori saja karena dengan demikian tujuan negara untuk memakmurkan seluruh rakyat bisa tercapi.

Daftar Pustaka

Abdullah, Rozali.2001. Pelaksanaan Otonomi Luas. Jakarta:Rajawali.

Croissant, Aurel.2003. “Pendahuluam” Politik Pemilu di Asia Tenggara dan Asia Timur,Jakarta : pensil 324 dan Fredrich Ebert Stiftung, oktober.

Dwiyanto,Agus.2005. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Yogyakarta : JICA-UGM.

Koswara,E.2001.Otonomi Daerahuntuk demokrasidan kemandirian rakyat, Jakarta:Yayasan Fariba.

Muluk,M.R.Khairul. 2005.Desentralisasi Dan Pemerintahan Daerah, Malang:Bayu Media.

UU No. 22 tahun 1999 tentang penyelenggaraa pemerintah daerah.

UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintaha pusat dan pemerintah daerah.

Yudhoyono, Bambang.2001,Otonomi Daerah. Jakarta: Sinar Harapan.